Keterangan:
Upah kerja : Jam kerja dikali upah per jam
Jam lembur :
Dihitung jika jam kerja lebih dari 4 jam
Upah lembur : Jumlah jam lembur dikali upah lembur per
jam
Total upah : Upah kerja ditambah upah lembur
PPh : 12% dari total upah
Upah bersih : Toatal upah dikurang PPh
Catatan: Hasilnya di ketik dan di print, kasih nama dan kelas.
Kumpulkan di Piket pada hari Senin, 4 November 2013
Catatan: Hasilnya di ketik dan di print, kasih nama dan kelas.
Kumpulkan di Piket pada hari Senin, 4 November 2013
0 comments:
Post a Comment