Sering perusahaan mempunyai potensi memperoleh penghematan
pajak, tetapi kerna perusahaan tidak pernah dapat memperoleh laba maka tidak
dapat memanfaatkannya. Untuk itu lebih baik menggabungkan dengan perusahaan
lain yang memperoleh laba dengan maksud agar pajak yang dibayarkan oleh
perusahaan yang profitable dapat lebih kecil.
Dari sisi perusahaan yang sedang mengalami pertumbuhan, hal
ini mempunyai manfaat ganda, di samping adanya penghematan pajak juga
memanfaatkan dan yang menganggur karena perusahaan yang sedang mengalami
pertumbuhan pada umumnya memiliki surplus kas sehingga beban pajaknya dapat
menjadi besar. Apabila kas tersebut dibagikan kepada pemegang saham hal ini
juga akan megakibatkan pajak yang harus dibayar oleh pemegang saham menjadi
lebih besar.
Dengan merger perusahaan dapat mencapai skala operasi yang
ekonomis. Skala ekonomis adalah skala operasi dengan iaya rata-rata terendah.
Tidak jarang dengan melakukan merger maka duplikasi fasilitas operasi dapat
dihilangkan, begitu juga dengan usaha pemasaran dapat lebih efisien, sistem
akuntansi akan leih baik, pengadaan dan proses produksi dapat dikonsolidasikan.
Sales force dapat dikurangi untuk
menghindari duplikasi usaha pemasaran yang menyangkut wilayah. Dengan merger
dapat diperoleh synergisem yaitu nilai keseluruhan leih besar dari penjumlahan
nilai bagian-bagiannya (4+4=10)
Skala ekonomis bukan hanya dalam artian proses produksi saja
melainkan dalam bidang pemasaran, personalia, keuangan, tetapi juga bidang
administrasi. Secara luas pengertian skala ekonomis yang ingin dicapai dengan
melakukan merger adalah dalam hal penggunaan sumber daya yang ada.
Skala ekonomis dapat dicapai dengan merger baik secara
horizontal, yakni dua perusahaan yang memiiki product line yang sama digabungkan. Tujuannya adalah untuk
menghilangkan duplikasi fasilitas operasi (usaha), ataupun secara vertikal
untuk memperpanjang jaringan usaha. Merger yang vertikal ini dapat dari depan
ke belakang untuk mencapai suplai bahan baku ataupun dari belakang ke depan
untuk menjangkau konsumen lebih banyak lagi teteapi kedua perusahaan tersebut
masih memiliki garis usaha yang sama. Sedangkan cara yang lain adalah
penggabungan dua usaha yang tidak memiliki hubungan antar produk yang
dihasilkan dan cara semacam ini disebut
dengan conglomerate merger.
Tidak
jarang perusahaan melakukan berbagai cara untuk menghindarkan diri dari
pembelian oleh perusahaan lain. Taktik tersebut diklasifikasikan menjadi
dua,yaitu :
Cara
terbaik untuk mempertahankan diri dari pengambilan alih oleh perusahaan lain
adalah mengubahnya menjadi perusahaan perseorangan. Kedua adalah mempertahankan
proporsi kepemilikan saham pada satun orang atau kelompok orang.
Namun
demikian cara terbaik lainnya adalah dengan mempertahankan harga saham yang
kuat yang mencerminkan kuatnya manajemen, prospek pertumbuhan dan kesempatan
investasi yang baik. Bentuk lain untuk mempertahankan perusahaan dari pembelian
oleh perusahaan lain adalah melalui persyaratan merger ytang semakin ketat.
Cara lin yang biasa dilakukan oleh banyak perusahaan adalah membuat perusahaan
menjadi tidak menarik untuk diambil alih yang disebut dengan poison
pill. Poison pill ini dilakukan dengan memberikan hak kepada pemegang
saham perusahaan yang akan dibeli untuk menjual sahamnya dengan harga yang
tinggi atau pemberian hak untuk memperoleh saham baru dengan discount yang
cukup besar atau bahkan gratis.
Setelah
penawaran perusahaan masih dapat melakukan berbagai cara untuk menggagalkan
pembelian perusahaan terhadap perusahaan lain. Pertama adalah dengan mengajukan
tuntutan dengan alih antimonopoli atau jika dirasa harga penawaran tidak wajar,
perusahaan dapat meminta untuk dilakukan penawaran yang lebih baik. Cara lain
yang dapat dilakukan adalah menjual sebagian saham perusahaan kepada pihak
ketiga atau menciptakan utang yang semakin besar dengan cara membeli kembali
sebagian saham perusahaan. Bentuk lain untuk membuat perusahaan menjadi tidak
menarik adalah pembuatan kontrak khusus yang menjamin eksekutif bahwa mereka
tidak akan kehilangan pekerjaan atau pemberian kompensasi yang sangat besar
apabila terjadi penggabungan perusahaan. Ini disebut juga dengan payung emas
atau golden
parachute.
Pada
umumnya merger yang vertikal dan horisontal akan memberikan sinergi yang
terbesar dibanding dua jenis merger lainnya.
Merger adalah penggabungan perusahaan
atau pembelian perusahaan oleh perusahaan lain. Merger ini dapat dilakukan
melalui pembelian saham perusahaan ataupun pembelian asset perusahaan yang
ingin dibeli.
Proses merger secara umum melalui
beberapa tahap. Biasanya perusahaan besar menentukan untuk membeli perusahaan
lain, melakukan negosiasi dan membeli perusahaan lain yang dikehendaki. Dengan
demikian pertama kali perusahaan yang akan melakukan pembelian mengidentifikasi
perusahaan lain yang ditargetkan. Kemudian menentukan harga beli yang tersedia
dibayarkan. Atas dasar ini manajer perusahaan yang akan membeli menghubungi
perusahaan yang ditargetkan untuk melakukan negosiasi. Jika manajer kedua
perusahaan tersebut setuju, maka mereka akan memberikan rekomendasi kepada
pemegang saham bahwa penggabungan perusahaan tersebut memberikan manfaat kepada
keduanya. Selanjutnya jika pemegang saham menyetujui, maka penggabungan itu
dapat dilaksanakan baik melalui pembayaran tunai maupunpembayaran dengan saham perusahaan. Merger
semacam ini disebut juga dengan Friendly Merger, yaitu merger yang
disetujui oleh kedua manajer perusahaan.
Manajer perusahaan yang akan membeli
perusahaan mengajukan penawaran atau tender offer kepada pemegang saham perusahaan
yang diinginkan. Dalam penawaran tersebut biasanya harga beli dinyatakan dalam
rupiah per lembar saham untuk saham perusahaan yang akan dibeli. Karena
penawaran ini langsung kepada pemegang saham perusahaan yang akan dibeli, maka
tidak memerlukan persetujuan manajer perusahaan yang bersangkutan. Merger
semacam ini disebut juga dengan Hostile Merger.
Merger
horisontal terjadi apabila satu perusahaan menggabungkan diri dengan
perusahaan
lain dalam jenis bisnis yang sama. Dengan kata lain satu atau dua
perusahaan
yang menghasilkan produk atau jasa yang sama.
Congeneric
merger yaitu penggabungan dua perusahaan yang sejenis atau dalam
industri yang
sama tetapi tidak memproduksi produk yang sama maupun tidak ada
keterkaitan
supplier.