TRANSLATE THIS BLOG

Monday, January 3, 2011

Penandatangan Surat Keterangan

# Surat Biasa yang ditandatangani oleh Walikota dibuat diatas kertas ukuran folio, dengan menggunakan Kop Naskah Dinas “Walikota Dumai” dengan lambang Negara berwarna hitam;
# Surat Biasa yang ditandatangani oleh Pimpinan Perangkat Daerah atas nama Walikota atau atas wewenang jabatannya dibuat diatas kertas ukuran folio dengan menggunakan Kop Naskah Dinas Perangkat Daerah yang bersangkutan dengan lambang Daerah yang ditempatkan dibagian kiri ata;
# Surat Biasa yang ditandatangani oleh Pimpinan Perangkat Daerah atas wewenang jabatannya dibuat diatas kertas ukuran folio, dengan menggunakan Kop Naskah Dinas Perangkat Daerah yang bersangkutan.

0 comments:

Post a Comment