# Surat Biasa yang ditandatangani
oleh Walikota dibuat diatas kertas ukuran folio, dengan menggunakan Kop Naskah
Dinas “Walikota Dumai” dengan lambang Negara berwarna hitam;
# Surat Biasa yang ditandatangani
oleh Pimpinan Perangkat Daerah atas nama Walikota atau atas wewenang jabatannya
dibuat diatas kertas ukuran folio dengan menggunakan Kop Naskah Dinas Perangkat
Daerah yang bersangkutan dengan lambang Daerah yang ditempatkan dibagian kiri
ata;
# Surat Biasa yang ditandatangani
oleh Pimpinan Perangkat Daerah atas wewenang jabatannya dibuat diatas kertas
ukuran folio, dengan menggunakan Kop Naskah Dinas Perangkat Daerah yang
bersangkutan.
0 comments:
Post a Comment