Surat
adalah suatu komunikasi yang digunakan untuk menyanpaikan informasi tertulis
oleh suatu pihak ke pihak lain.
Surat
merupakan lembaran kertas yang ditulis atas nama pribadi penulis atau atas nama
kedudukannya dalam organisasi untuk berbagai kepentingan .
Korespondensi = surat menyurat.
Korespondensi = surat menyurat.
Korespoden = pihak yang terlibat atau para pelakunya.
Komunikasi
tetulis dengan media surat sampai saat ini masih sangat dibutuhkan dan belum
tergantikan media lain.
Surat
memiliki keunggulan sebagai bukti otentik yang memiliki kekuatan hukum yang sah
karena surat yang asli tentunya memiliki identitas yang jelas,yaitu tanda
tangan asli dan atau stempel (identitas resmi lembaga) asli.
Adapun pengertian Surat
Keterangan adalah Naskah Dinas yang berisi pernyataan tertulis dari Pejabat
sebagai tanda bukti kebenaran sesuatu hal. Dalam pengertian lain Surat
Keterangan adalah surat yang bermaksud memberi keterangan mengenai sesuatu agar
yang bersangkutan tidak menimbulkan keragu-raguan. Surat keterangan biasa juga
disebut surat referensi dan surat rekomendasi. Rekomendasi ialah surat yang
diberikan oleh seseorang kepada pihak lain dengan tujuan agar ia mendapat
panutan diri yang positif dalam pandangan tempat ia melamar kerja atau bank
atau perusahaan tempat memperoleh kredit.
0 comments:
Post a Comment