TRANSLATE THIS BLOG

Tuesday, September 13, 2011

Reorganisasi atau Restrukturisasi








































Mulai tahun 1997 hingga tahun 1999 terjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia. Krisis ekonomi ini telah mengakibatkan hancurnya perusahaan-perusahaan besar yang selama ini menjadi tulang punggung penggerak ekonomi Indonesia. Krisis tersebut semula terjadi di Korea, Tailand, Malaysia dan akhirnya di Indonesia. Krisis itu di picu oleh jatuhnya nilai tukar Rupiah hingga pada tingkat yang paling rendah mencapai Rp 14.000,-per dolar Amerika. Akibatnya nilai perusahaan turun drastis, harga saham perusahaan papan atas turun hingga dua puluh lima persen. Saham-saham disektor perbankan boleh diaktakan tidak ada lagi nilainya dan bahkan lebih mahal nilai kertas dan ongkos cetaknya. Sementara itu utang valuta asing menjadi sangat besar dilihat dari nilai rupiah yang jatuh tersebut.
Akibatnya banyak perusahaan yang tidak mampu lagi untuk membayar utangnya bahkan untuk membayar beban bunganya saja banyak perusahaan yang tidak mampu. Oleh karena itu banyak perusahaan yang kemudian melakukan restrukturisasi atau reorganisasi. Dua kata tersebut mengandung makna yang sama oleh sebab itu digunakan secara bergantian. Restruktutirisasi atau reorganisasi pada prinsipnya penataan ulang sendi-sendi perusahaan. Restrukturisasi dapat dibedakan menjadi empat macam bagian yaitu seorti dibawah ini:

1.      Restrukturisasi Bisnis

        Restrukturisasi bisnis tidak lain penataan kembali rantai bisinis dengan tujuan untuk meningkatkan keunggulan daya saing atau competitive advantage perusahaan. Restrukturisasi bisnis ini dapat ditempuh melalui berbagai alternatif:
§ Regrouping dan konsolidasi, sebagai contoh adalah konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikembangkan oleh Kantor Menteroi Negara BUMN dengan menggabungkan BUMN sejenis ke dalam satu kelompok. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan membuat agar BUMN menjadi lebih menarik. Dari skala usaha maka pengelompokan itu membuat skala usahanya akan menjadi lebih besar, sehingga dapat menarik minat investor asing. Meskipun penggabungan tersebut memberikan manfaat, tetapi tidak mudah dalam implementasinya karena kendala utama dalam penggabungan adalah adanya perbedaan kultur dan mekanisme kerja.
§ Joint operation adalah dengan cara mengundang manajemen yang sudah berpengalaman. Sebagai contoh joint operation di Unit terminal Peti Kemas (UPTK) di Pelabuhan Indonesia II dengan melibatkan operator asing. Contoh lain adalah dibidang telekomunikasi dengan mengundang partner asing untuk membangun jaringan telekomunikasi.
§ Strategic alliancies adalah suatu bentuk kerjasama antara dua perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan kinerjanya. Aliansi strategi ini menjadi strategi yang tepat misalnya dibidang promosi, penelitian, pengembangan dan pelatihan karyawan.
§ Pemesahan bisnis atau yang dikenal dengan strategic business unit agar lebih mandiri dan efisien. Pemecahan ini bertujuan agar business unit menjadi lebih terukur kinerjanya.
§ Divestasi merupakan alternatif lain apabila perusahaan memandang tidak dapat lagi mempertahankan operasinya. Disvetasi ini dapat dilakukan dengan menjua pemisahan unit usaha terlebih dahulu baru jual atau spin-off atau menghentikan operasi unit usaha yang tidak lagi profitable.
§ Alternatif terakhir dalam rekonstrukturisasi adalah dengan melikuidasi perusahaan. Hal ini ditempuh jika tidak ada lagi alternatif yang feaseable untuk menolong perusahaan agar tetap dapat bertahan hidup. Likuidasi ini dilakukan dengan cara menjual asset perusahaan kepada pihak lain.

2.      Restrukturisasi Keuangan

Selain restrukturisasi bisnis dapat pula dilakukan restrukturisasi keuangan yaitu penataan kembali struktur keuangan untuk meningkatkan kinerja keungan perusahaan. Restrukturisasi dapat dilakukan dengan beberapa alternatif:
§  Alternatif pertama restrukturisasi keuangan adalah dengan melakukan penjadwalan kembali pembayaran bunga dan pokok pinjaman. Hal ini dapat dilakukan dengan menunda pembayaran bunga, mengurangi pembayaran bunga ataupun penghapusan beban bunga. Melalui alternatif ini diharapkan dapat membantu perusahaan untuk melanjutkan operasinya dan suatu hari dapat memenuhi kembali kewajibannya.
§  Alternatif kedua adalah dengan melakukan rescheduling atau penjadwalan kembali pembayaran pokok pinjaman. Jika alternatife ini belum membantu maka dapat saja dilakukan dengan pengurangan beban pokok pinjaman atau hair-cut hingga maksimum 70% dari pokok pinjaman.
§  Selain kedua alternatife tersebut, alternatif lain yang dapat dilakukan adalah dengan mengubah utang menjadi modal sendiri atau disebut juga dengan debt equity swap. Melalui alternative ini maka utang akan diskonversi menjadi penyertaan dalam bentuk saham, sehingga perusahaan tidak perlu harus membayar beban bunga dan melunasi pokok pinjaman.
§  Kemudian masih ada alternatif lain  yaitu dengan menjual non core business melalui spin off, sell off atau liquidation. Hal ini dimaksudkan agar unit-unit yang tidak penting  tidak lagi membebani usaha utama perusahaan. Disamping itu juga perusahaan menjual sebagian asset kemudian meyewanya kembali untuk digunakan dan disebut dengan sale and lease back assets.
§  Alternatif lain berikutnya adalah dengan cara mengundang investor individu yang potensial disebut juga dengan private placement ataupun memberikan hak kepada karyawan termasuk manajemen untuk membeli saham perushaan atau management buyout. Melalui alternatif ini diharapkan akan diperoleh fresh money sebagai tambahan modal dan dapat membantu keuangan perusahaan. Melalui kepemilikan oleh manajemen diharpakan pula rasa ikut memiliki akan tumbuh dan manajemen dapat bekerja lebih baik lagi.
§  Rekonstrukturisasi keuangan dapat ditempuh melalui penjualan saham kepada public atau go public. Manfaat utama dari go public adalah:
a.  Memperoleh tambahan fresh money atau fresh capital
b.  Memudahkan perusahaan untuk melakukan diversifikasi
c.  Memudahkan dalam benchmarking company value
d. Melalui market mechanism diharapkan dapat meningkatkan pengawasan manajer perusahaan
e.  Bagi perusahaan milik Negara, go public dapat mengurangi campur tangan birokrasi dan memberikan keleluasaan yang lebih luas kepada manajemen.
f.   Memungkinkan memperoleh manajemen yang pofesional melalui mekanisme pasar yang lebih transparan
g.  Akuntabilitas pengelolaan perusahaan menjadi lebih baik

Penciutan Usaha


Hingga saat ini pembicaraan kita masih berpusat pada perusahaan yang sedang mengalami perkembangan operasi. Namun demikian dalam kenyataan tidak jarang perusahaan mengalami kesulitan dalam persaingan sehingga harus memperkecil skala perusahaan (penciutan usaha), atau bahkan menutup perusahaan atau dilikuidasi.
Masalah yang di hadapi perusahaan dapat berupa kesulitan likuiditas (technical insolvency) yaitu perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban finansial jangka pendek maupun kesulitan solvabilitas yaitu perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban finansial baik jangka pendek maupun jangka panjang. Likuidasi merupakan alternatif terakhir yang dapat di tempuh apabila kondisi perusahaan sudah begitu buruk dan prospeek perusahaan tidak memberikan harapan yang baik.
Untuk mengatasi kesulitan keuangan terdapat beberapa alternatif yang dapat di tempuh yakni: (1) perpanjangan waktu kredit, (2) composition,dan (3) likuidasi.
Perpanjangan waktu pembayaran pinjaman merupakan alternative pertama yang dapat d tempuh. Cara ini memberikan kesempatan pada menjemen untuk memperbaiki perusahaan, sementara bagi kreditur masih terbuka kemungkinan untuk memperoleh pembayaran kembali utang perusahaan.
Cara kedua adalah composition, yaitu meminta kesediaan kreditur untuk menerima pengurangan kembali utang perusahaan. Misalkan utang perusahaan Rp. 10.000.000,- maka mungkin akan di bayar sebesar Rp. 8.500.000,- jadi kreditur merelakan Rp. 1.500.000,-. Alternatif ini lebih baik daripada apabila di tempuh prosedur hukum, maka kreditur justru akan menerima pembayaran kembali yang lebih kecil lagi.
Alternatif terakhir adalah likuidasi, dalam keadaan yang sudah tidak memungkinkan lagi perusahaan untuk menjadi baik, maka kreditur mungkin memutuskan untuk meminta likuidasi perusahaan. Likuidasi dapat dilakukan setelah secara hukum perusahaan dinyatakan pailit. Kreditur menunjuk trustee yang akan mengurus pembagian kekayaan perusahaan kepada kreditur. Dalam mendistribusikan hasil likuidasi perusahaan kepada kreditur, perlu diperhatikan urut-urutan pembayaran berdasarkan peringkatnya. Adapun peringkat pembayaran kewajiban dalam likuidasi adalah :
§  Biaya administrasi, biaya lelang, trustee’s fee dan biaya lain yang harus dikeluarkan dalam rangka proses likuidasi.
§  Krditur bersyarat, pemegang obligasi
§  Gaji karyawan yang harus dibayar
§  Pajak yang terutang
§  Utang tanpa jaminan
§  Utang tanpa bunga
§  Hak pmegang saham biasa

Holding Companies


Secara sederhana holding company adalah sebuah perusahaan yang memiliki saham perusahaan lain dengan jumlah yang cukup sehingga memungkinkan untuk mengontrol perusahaan lain secara tidak langsung. Dengan demikian untuk menjadi holding company satu perusahaan harus memiliki proporsi saham perusahaan lain yang cukup besar. Perusahaan lain yang berada di bawah pengendalian holding company disebut dengan anak perusahaan atau subsidiary company. Satu holding company dapat menguasai beberapa perusahaan lain dalam industry yang berbeda. Sebagai contoh satu holding company memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, real estate, kimia dan obat-obatan, perkebunan, dan pertanian.
Holding company memiliki tiga keuntungan utama : (1) pengendalian dengan proporsi kepemilikan, (2) isolasi risiko,dan (3) pemisahan akuntansi dan hukum. Pertama, melalui holding company satu perusahaan dalam melakukan pengendalian perusahaan lain hanya dengan membeli 20, 40, atau 50 persen saham perusahaan lain. Pengendalian operasi ini dapat juga dilakukan hanya dengan membeli katakanalah 25 persen saham perusahaan lain. Kedua, karena berbagai operasi perusahaan dalam holding company terpisah secara hukum, maka kewajiban satu unit anak perusahaan terpisah degan anak perusahaan lainnya. Dengan demikian kegagalan satu unit usaha dapat di tutup oleh keberhasilan usaha lain. Namun demikian holding company mempunyai tanggung jawab terhadap selruh anak perusahaanya. Kelebihan ketiga adalah adanya pemisahan secara hukum. Beberapa peraturan memudahkan prusahan yang sejenis untuk satu holding company. Sebagai contoh perusahaan asuransi, bank dan lembaga keuangan lain dimungkinkan untuk di bentuk satu holding compny.

Alasan Perusahaan Melakukan Merger 5


Meningkatkan Corporate Growth Rate

Malalui merger ataupun akuisisi perusahaan dapat meningkatkan pertumuhannya. Hal inidimungkinkan karena penguasaan jaringan pemasaran yang lebih luas, manajemen yang lebih baik dan efesiensi yang lebih tinggi. Sebagai contoh penjualan saham PT Semen Gresik –akuisisi oleh Cemex dan Mexiko- dapat meningkatkan kapasitas produksi dan sekaligus pertumbuhan perusahaan. Contoh lain adalah masuknya investor asing di Unit Terminal Peti Kemas (UPTK) di Pelabuhan Indonesia I juga dapat meningkatkan arus barang di pelabuhan tersebut.
Dengan kata lain alternatif tersebut dapat memudahkan perusahaan untuk melakukan penetrasi pasar lebih luas, terutama pasar asing. Sementara itu juga terbuka bagi manajer-mmanajer muda dari Indonesia untuk bekerja di anak perusahaan di luar negeri. Kesempatan semacam itu akan sulit didapat jika tidak ada partner asing di perusahaan di Indonesia.

 

Alasan Perusahaan Melakukan Merger 2


Memperbaiki Manajemen

Beberapa perusahaan dikelola dengan cara yang kurang efisien, akibatnya profitabilitasnya menjaadi rendah. Dengan demikian alasan lain perusahaan untuk melakukan merger adalah untuk memperrbaiki manajemen. Kurangnya motivasi untuk mencapai profit yang tinggi, kurangnya keberanian untuk mengambil resiko sering mengakibatkan perusahaan kalah dalam persaingan yang makin sengit. Dengan merger maka perusahaan dapat mempertahankan karyawannya hanya pada tingkat yang memang benar-benar diperlukan sehingga  kemakmuran pemegang saham dapat ditingkatkan. Tidak jarang perusahaan dapat memperoleh manajer yang profesional dengan cara menggabungkan (membeli) perusahaan lain.
Banyak contoh dapat dilihat pada merger empat bank pemerintah yaitu Bapindo, Bank Bumi Daya, Bank Dagang Nasional dan Bank Exim menjadi Bank Mandiri. Merger tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen dan menjadi bank yang sehat