Mulai tahun 1997 hingga tahun 1999 terjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia. Krisis ekonomi ini telah mengakibatkan hancurnya perusahaan-perusahaan besar yang selama ini menjadi tulang punggung penggerak ekonomi Indonesia. Krisis tersebut semula terjadi di Korea, Tailand, Malaysia dan akhirnya di Indonesia. Krisis itu di picu oleh jatuhnya nilai tukar Rupiah hingga pada tingkat yang paling rendah mencapai Rp 14.000,-per dolar Amerika. Akibatnya nilai perusahaan turun drastis, harga saham perusahaan papan atas turun hingga dua puluh lima persen. Saham-saham disektor perbankan boleh diaktakan tidak ada lagi nilainya dan bahkan lebih mahal nilai kertas dan ongkos cetaknya. Sementara itu utang valuta asing menjadi sangat besar dilihat dari nilai rupiah yang jatuh tersebut.
Akibatnya banyak perusahaan yang
tidak mampu lagi untuk membayar utangnya bahkan untuk membayar beban bunganya
saja banyak perusahaan yang tidak mampu. Oleh karena itu banyak perusahaan yang
kemudian melakukan restrukturisasi atau reorganisasi. Dua kata tersebut
mengandung makna yang sama oleh sebab itu digunakan secara bergantian.
Restruktutirisasi atau reorganisasi pada prinsipnya penataan ulang sendi-sendi
perusahaan. Restrukturisasi dapat dibedakan menjadi empat macam bagian yaitu
seorti dibawah ini:
1.
Restrukturisasi Bisnis
Restrukturisasi bisnis tidak lain penataan kembali rantai
bisinis dengan tujuan untuk meningkatkan keunggulan daya saing atau competitive
advantage perusahaan. Restrukturisasi bisnis ini dapat ditempuh melalui
berbagai alternatif:
§ Regrouping
dan konsolidasi, sebagai contoh adalah konsolidasi Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) yang dikembangkan oleh Kantor Menteroi Negara BUMN dengan menggabungkan
BUMN sejenis ke dalam satu kelompok. Tujuannya adalah untuk meningkatkan
efisiensi dan membuat agar BUMN menjadi lebih menarik. Dari skala usaha maka
pengelompokan itu membuat skala usahanya akan menjadi lebih besar, sehingga
dapat menarik minat investor asing. Meskipun penggabungan tersebut memberikan
manfaat, tetapi tidak mudah dalam implementasinya karena kendala utama dalam
penggabungan adalah adanya perbedaan kultur dan mekanisme kerja.
§ Joint
operation adalah dengan cara mengundang manajemen yang sudah berpengalaman.
Sebagai contoh joint operation di Unit terminal Peti Kemas (UPTK) di Pelabuhan
Indonesia II dengan melibatkan operator asing. Contoh lain adalah dibidang
telekomunikasi dengan mengundang partner asing untuk membangun jaringan
telekomunikasi.
§ Strategic
alliancies adalah suatu bentuk kerjasama antara dua perusahaan untuk
meningkatkan efisiensi dan kinerjanya. Aliansi strategi ini menjadi strategi
yang tepat misalnya dibidang promosi, penelitian, pengembangan dan pelatihan
karyawan.
§ Pemesahan
bisnis atau yang dikenal dengan strategic business unit agar lebih mandiri dan
efisien. Pemecahan ini bertujuan agar business unit menjadi lebih terukur
kinerjanya.
§ Divestasi
merupakan alternatif lain apabila perusahaan memandang tidak dapat lagi
mempertahankan operasinya. Disvetasi ini dapat dilakukan dengan menjua
pemisahan unit usaha terlebih dahulu baru jual atau spin-off atau menghentikan
operasi unit usaha yang tidak lagi profitable.
§ Alternatif
terakhir dalam rekonstrukturisasi adalah dengan melikuidasi perusahaan. Hal ini
ditempuh jika tidak ada lagi alternatif yang feaseable untuk menolong
perusahaan agar tetap dapat bertahan hidup. Likuidasi ini dilakukan dengan cara
menjual asset perusahaan kepada pihak lain.
2.
Restrukturisasi Keuangan
Selain
restrukturisasi bisnis dapat pula dilakukan restrukturisasi keuangan yaitu
penataan kembali struktur keuangan untuk meningkatkan kinerja keungan
perusahaan. Restrukturisasi dapat dilakukan dengan beberapa alternatif:
§ Alternatif
pertama restrukturisasi keuangan adalah dengan melakukan penjadwalan kembali
pembayaran bunga dan pokok pinjaman. Hal ini dapat dilakukan dengan menunda
pembayaran bunga, mengurangi pembayaran bunga ataupun penghapusan beban bunga.
Melalui alternatif ini diharapkan dapat membantu perusahaan untuk melanjutkan
operasinya dan suatu hari dapat memenuhi kembali kewajibannya.
§ Alternatif
kedua adalah dengan melakukan rescheduling atau penjadwalan kembali pembayaran
pokok pinjaman. Jika alternatife ini belum membantu maka dapat saja dilakukan
dengan pengurangan beban pokok pinjaman atau hair-cut hingga maksimum 70% dari
pokok pinjaman.
§ Selain
kedua alternatife tersebut, alternatif lain yang dapat dilakukan adalah dengan
mengubah utang menjadi modal sendiri atau disebut juga dengan debt equity swap.
Melalui alternative ini maka utang akan diskonversi menjadi penyertaan dalam
bentuk saham, sehingga perusahaan tidak perlu harus membayar beban bunga dan
melunasi pokok pinjaman.
§ Kemudian
masih ada alternatif lain yaitu dengan
menjual non core business melalui spin off, sell off atau liquidation. Hal ini
dimaksudkan agar unit-unit yang tidak penting tidak lagi membebani usaha utama perusahaan.
Disamping itu juga perusahaan menjual sebagian asset kemudian meyewanya kembali
untuk digunakan dan disebut dengan sale and lease back assets.
§ Alternatif
lain berikutnya adalah dengan cara mengundang investor individu yang potensial
disebut juga dengan private placement ataupun memberikan hak kepada karyawan
termasuk manajemen untuk membeli saham perushaan atau management buyout.
Melalui alternatif ini diharapkan akan diperoleh fresh money sebagai tambahan
modal dan dapat membantu keuangan perusahaan. Melalui kepemilikan oleh
manajemen diharpakan pula rasa ikut memiliki akan tumbuh dan manajemen dapat
bekerja lebih baik lagi.
§ Rekonstrukturisasi
keuangan dapat ditempuh melalui penjualan saham kepada public atau go public.
Manfaat utama dari go public adalah:
a.
Memperoleh tambahan fresh money atau
fresh capital
b.
Memudahkan perusahaan untuk melakukan diversifikasi
c.
Memudahkan dalam benchmarking company
value
d.
Melalui market mechanism diharapkan
dapat meningkatkan pengawasan manajer perusahaan
e.
Bagi perusahaan milik Negara, go public
dapat mengurangi campur tangan birokrasi dan memberikan keleluasaan yang lebih
luas kepada manajemen.
f.
Memungkinkan memperoleh manajemen yang
pofesional melalui mekanisme pasar yang lebih transparan
g.
Akuntabilitas pengelolaan perusahaan
menjadi lebih baik