Perusahaan yang sedang mengalami
pertumbuhan dapat memperluas usahanya dengan menambah kapasitas produksi, membangun
perusahaan baru ataupun dengan cara membeli perusahaan lain. Sedang cara lain
yakni dengan menggabungkan perusahaan lain disebut dengan merger atau
ecquisition.
Cara lain untuk
memperluas perusahaan adalah dengan cara menggabungkan dua perusahaan, di mana
salah satu perusahaan hilang dan hanya satu yang masih tetap hidup. Merger
adalah kombinasi antara dua atau lebih perusahaan yang melebur menjadi satu
perusahaan baru. Sementara itu penggabungan dengan cara lain adalah dengan cara
akuisisi. Melalui akuisisi ini perusahaan mengambil alih perusahaan lain yang
kemudian dijadikan anak perusahaan atau digabungkan menjadi satu.
0 comments:
Post a Comment