TRANSLATE THIS BLOG

Tuesday, September 13, 2011

Pengertian Merger


Perusahaan yang sedang mengalami pertumbuhan dapat memperluas usahanya dengan menambah kapasitas produksi, membangun perusahaan baru ataupun dengan cara membeli perusahaan lain. Sedang cara lain yakni dengan menggabungkan perusahaan lain disebut dengan merger atau ecquisition.
Cara lain untuk memperluas perusahaan adalah dengan cara menggabungkan dua perusahaan, di mana salah satu perusahaan hilang dan hanya satu yang masih tetap hidup. Merger adalah kombinasi antara dua atau lebih perusahaan yang melebur menjadi satu perusahaan baru. Sementara itu penggabungan dengan cara lain adalah dengan cara akuisisi. Melalui akuisisi ini perusahaan mengambil alih perusahaan lain yang kemudian dijadikan anak perusahaan atau digabungkan menjadi satu.

0 comments:

Post a Comment