Diversivikasi/Risk
Reduction
Faktor lain yang mendorong perusahaan untuk melakukan merger
adalah untuk diversifikasi usaha. Cara ini memang paling mufah yakni denhan
menggabungkan dua perusahaan yang berbeda maka kini dimiliki jenis usaha yang
lebih besar tanpa harus melakukan dari awal. Dengan diversivikasi ini maka akan
dapat diperkecil pengaruh siklus laba perusahaan yang diperoleh. Dengan
diversifikasi maka resiko yang dihadapi atas suatu saham dapat dikompensasi
oleh saham yang lain dengan demikian resiko secara keseluruhan menjadi lebih
kecil. Pendapat ini dengan asumsi bahwa investor bersifat risk averse dan
investor dapat melakukan diversifikasi dengan efisien.
0 comments:
Post a Comment