TRANSLATE THIS BLOG

Tuesday, September 13, 2011

Prosedur Merger


Pada umumnya merger yang vertikal dan horisontal akan memberikan sinergi yang terbesar dibanding dua jenis merger lainnya.
Merger adalah penggabungan perusahaan atau pembelian perusahaan oleh perusahaan lain. Merger ini dapat dilakukan melalui pembelian saham perusahaan ataupun pembelian asset perusahaan yang ingin dibeli.
Proses merger secara umum melalui beberapa tahap. Biasanya perusahaan besar menentukan untuk membeli perusahaan lain, melakukan negosiasi dan membeli perusahaan lain yang dikehendaki. Dengan demikian pertama kali perusahaan yang akan melakukan pembelian mengidentifikasi perusahaan lain yang ditargetkan. Kemudian menentukan harga beli yang tersedia dibayarkan. Atas dasar ini manajer perusahaan yang akan membeli menghubungi perusahaan yang ditargetkan untuk melakukan negosiasi. Jika manajer kedua perusahaan tersebut setuju, maka mereka akan memberikan rekomendasi kepada pemegang saham bahwa penggabungan perusahaan tersebut memberikan manfaat kepada keduanya. Selanjutnya jika pemegang saham menyetujui, maka penggabungan itu dapat dilaksanakan baik melalui pembayaran tunai maupun  pembayaran dengan saham perusahaan. Merger semacam ini disebut juga dengan Friendly Merger, yaitu merger yang disetujui oleh kedua manajer perusahaan.
Manajer perusahaan yang akan membeli perusahaan mengajukan penawaran atau tender offer kepada pemegang saham perusahaan yang diinginkan. Dalam penawaran tersebut biasanya harga beli dinyatakan dalam rupiah per lembar saham untuk saham perusahaan yang akan dibeli. Karena penawaran ini langsung kepada pemegang saham perusahaan yang akan dibeli, maka tidak memerlukan persetujuan manajer perusahaan yang bersangkutan. Merger semacam ini disebut juga dengan Hostile Merger.

0 comments:

Post a Comment