TRANSLATE THIS BLOG

Tuesday, September 13, 2011

Taktik Mempertahankan Diri


Tidak jarang perusahaan melakukan berbagai cara untuk menghindarkan diri dari pembelian oleh perusahaan lain. Taktik tersebut diklasifikasikan menjadi dua,  yaitu :

1.      Sebelum Penawaran

Cara terbaik untuk mempertahankan diri dari pengambilan alih oleh perusahaan lain adalah mengubahnya menjadi perusahaan perseorangan. Kedua adalah mempertahankan proporsi kepemilikan saham pada satun orang atau kelompok orang.
Namun demikian cara terbaik lainnya adalah dengan mempertahankan harga saham yang kuat yang mencerminkan kuatnya manajemen, prospek pertumbuhan dan kesempatan investasi yang baik. Bentuk lain untuk mempertahankan perusahaan dari pembelian oleh perusahaan lain adalah melalui persyaratan merger ytang semakin ketat. Cara lin yang biasa dilakukan oleh banyak perusahaan adalah membuat perusahaan menjadi tidak menarik untuk diambil alih yang disebut dengan poison pill. Poison pill ini dilakukan dengan memberikan hak kepada pemegang saham perusahaan yang akan dibeli untuk menjual sahamnya dengan harga yang tinggi atau pemberian hak untuk memperoleh saham baru dengan discount yang cukup besar atau bahkan gratis.

2.      Setelah Penawaran

Setelah penawaran perusahaan masih dapat melakukan berbagai cara untuk menggagalkan pembelian perusahaan terhadap perusahaan lain. Pertama adalah dengan mengajukan tuntutan dengan alih antimonopoli atau jika dirasa harga penawaran tidak wajar, perusahaan dapat meminta untuk dilakukan penawaran yang lebih baik. Cara lain yang dapat dilakukan adalah menjual sebagian saham perusahaan kepada pihak ketiga atau menciptakan utang yang semakin besar dengan cara membeli kembali sebagian saham perusahaan. Bentuk lain untuk membuat perusahaan menjadi tidak menarik adalah pembuatan kontrak khusus yang menjamin eksekutif bahwa mereka tidak akan kehilangan pekerjaan atau pemberian kompensasi yang sangat besar apabila terjadi penggabungan perusahaan. Ini disebut juga dengan payung emas atau golden parachute.

0 comments:

Post a Comment